Nasional

Heboh Kasus Gagal Ginjal Akut, Pengamat: Kepala BPOM Harus Tanggung Jawab

Channel9.id-Jakarta. Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus bertambah. Terkait hal ini, pengamat menilai bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus bertanggung jawab.

“Kepala BPOM, menurut hemat saya, orang yang paling tepat bertanggung jawab atas segala sesuatu terkait peredaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak,” ujar pengamat komunikasi Emrus Sihombing melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/10).

Sebelumnya dilaporkan bahwa kasus gagal akut pada anak melesat akibat konsumsi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang kadarnya melampaui batas wajar.

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 26 Oktober 2022, ada 269 kasus gagal ginjal akut anak, dan 157 di antaranya meninggal dunia.

“Kejadian tersebut sangat memilukan karena sejumlah anak Indonesia telah meninggalkan kita untuk selamanya,” kata Emrus. Tak terbayang oleh saya, bagaimana sedihnya seorang ibu kandung ditinggal oleh ‘si buah hati’ yang sangat dikasihinnya dalam perjalanan hidupnya.”

Diketahui, sebagaimana namanya, BPOM merupakan sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.

“Oleh sebab itu, hanya Kepala BPOM-lah sebagai orang pertama dan sekaligus representasi pemerintah yang paling bertanggung jawab atas pengawasan obat dan makanan,” pungkas Emrus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =