Heboh Kasus Perdagangan Orang, Pemerintah Didesak Membuat Pedoman Terkait Pekerja Migran
Nasional

Heboh Kasus Perdagangan Orang, Pemerintah Didesak Membuat Pedoman Terkait Pekerja Migran

Channel9.id-Jakarta. Di awal pekan ini, dua puluh Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Hingga saat ini, Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut. Mengenai kasus TPPO itu, Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo buka suara.

Menurut Susilo, TPPO terjadi karena adanya celah aturan di Indonesia terkait pekerja migran. Ia menekankan bahwa celah itu harus ditutup, salah satunya, dengan membuat pedoman atau guideline yang mencakup tindakan preventif hingga penindakan.

“Perdagangan manusia terjadi karena ada celah dalam skema penempatan pekerja migran kita. Sehingga itu yang dimanfaat oleh sindikat perdagangan manusia,” kata Wahyu dalam wawancara Radio Republik Indonesia, Kamis (11/5).

“Nah, celah-celah itu harus ditutup dengan inisiatif-inisiatif yang sudah ada sekarang. Misalnya, yang tak kalah penting adalah soal preventif, dimulai dari dalam negeri, bisa melakukan sosialisasi, penyadaran, hingga pengawasan terhadap praktik perekrutan seperti itu,” lanjut dia.

Selain itu, Indonesia selaku negara asal pekerja migran harus menindaklanjuti dengan mengusut sindikat TPPO yang mungkin ada. Sementara itu, di negara tujuan pekerja migiran, Indonesia harus mengusut kaitan sindikat itu dengan pemberi kerja.

“Hal-hal itu bisa dilakukan berlandaskan dokumen atau pedoman, guideline,” ujar Wahyu. Ia menambahkan bahwa guideline yang ia maksud sudah disiapkan. “Saya juga ikut menyiapkan dan ini diharapkan bisa menutup celah sekarang.”

Lebih lanjut, ia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan “mengundang semua stakeholder untuk memfinalisasi guideline tersebut.”

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  27  =  30