Hot Topic Hukum

Hendra Kurniawan Sempat Hubungi Anggota KM 50, Minta Cek CCTV Duren Tiga

Channel9.id – Jakarta. Sidang kasus obstruction of justice atau dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan digelar di PN Jaksel, Rabu 19 Oktober 2022.

Agenda sidang perdana ini pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU mengatakan, Hendra Kurniawan sempat menghubungi salah satu anggota tim kasus KM 50 untuk memeriksa CCTV di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Mulanya, Ferdy Sambo menghubungi Hendra agar pemeriksan saksi penembak Brigadir J diperiksa di ruangan Karopaminal Mabes Polri itu pada 9 Juli 2022.

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Tunggu Jadwal Dari Propam

“Ferdy Sambo mengatakan ‘Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek,” kata JPU.

Hendra kemudian menghubungi Ari Cahya Nugraha, anggota tim CCTV kasus KM 50. Ari merupakan mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri. Namun, Ari tidak bisa dihubungi.

Hendra lantas menghubungi Agus Nurpatria Adi Purnama. Hendra meminta Agus menghubungi Ari. Setelah terhubung, Hendra menanyakan terkait pemeriksaan CCTV di sekitar kediaman Sambo. Dia pun menyarankan agar dapat diperiksa segera mungkin.

Namun, saksi Ari Cahya Nugraha sedang berada di Bali. Ari menyampaikan akan memerintahkan anggotanya, saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV.

Mendengar itu, Hendra meminta Ari dapat berkoordinasi dengan Agus. Agus pun kembali menghubungi Ari guna memastikan arahan Hendra sudah jelas.

Setelah itu, Ari menyampaikan akan mengutus anak buahnya kepada Agus guna berkoordinasi arahan Hendra Kurniawan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  4  =