Nasional

Hercules Bela Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jangan Bikin Gaduh

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, meyakini bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) punya ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hal itu disampaikan Hercules usai berkunjung ke rumah Jokowi di Solo, Selasa (15/4/2025).

“Ya udah itu kan dapat ijazah benar kok orang Wali Kota, Gubernur, Presiden kok, apa yang sih orang-orang itu ijazah palsu, ijazah palsu apa, ya,” kata Hercules kepada wartawan di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (15/4/2025).

Menurut Hercules, jika ijazah tersebut palsu maka seharusnya Jokowi tidak bisa maju sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden.

Ia pun menyebut pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi hanya mencari sensasi dan membuat gaduh.

“Ijazah palsu enggak mungkin lah jadi Wali Kota, jadi Gubernur, Gubernur jadi Presiden, gitu lah. Jadi nggak usah kita cari-cari masalah untuk bikin sensasi, bikin gaduh-gaduh gitu lah ya,” tuturnya.

“Intinya Ijazah itu mulai dari Walikota Solo. Berarti pakai ijazah kan, Habis Walikota Solo Gubernur DKI kan pakai ijazah kan. Habis Gubernur DKI kan pakai ijazah kan, sekarang baru ributin, palsu, palsu, palsu, kepalanya yang palsu gitu loh,” sambung Hercules.

Terkait alasan menemui Jokowi, Hercules mengaku dirinya sebagai teman lama Jokowi sejak mantan kader PDIP itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Ya saya cuma teman lama jadi dari zaman beliau masih jadi gubernur kan,” pungkasnya.

Adapun polemik ijazah palsu milik Jokowi kembali mencuat hingga digugat oleh sejumlah pihak. Salah satunya gugatan yang dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, yang menunjuk tim kuasa hukum atas nama Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Dalam gugatannya, Taufik menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. Taufiq resmi mendaftarkan gugatannya ke PN Kota Solo pada Senin (14/4/2025).

“Saya menggugat karena tim kami menemukan satu fakta bahwa Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya ada yang mengatakan dari laman UGM itu SMA 6 Kota Surakarta (Solo). Itu pasti tidak,” kata Taufiq kepada media di PN Solo, Senin (14/4/2025).

Alasan KPU Kota Solo digugat, lanjut Taufiq, karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisir. Lalu SMAN 6 Solo digugat karena baru berdiri tahun 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut ijazahnya seharusnya SMPP.

“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” jelasnya.

“Yang jadi pertanyaan, kalau dari data yang kami punya, bahwa ijazah SMA-nya tidak beres. Mungkin tidak insinyurnya beres? Tentu tidak beres,” imbuhnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  8  =  10