Hot Topic Hukum

Hoaks, Ferdy Sambo Ditahan di Sel Mewah

Channel9.id – Jakarta. Polri menegaskan, adanya sel mewah Ferdy Sambo (FS) adalah hoaks. Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan ruangan berisi sofa hingga tempat tidur yang disebut-sebut sebagai ruangan Ferdy Sambo di dalam tahanan.

Divisi Humas Polri memberi klarifikasi bahwa video tersebut hoaks alias kabar bohong. Ruangan dalam video tersebut bukanlah sel tahanan.

Polri menyampaikan, video tersebut diunggah salah satu pengguna media sosial TikTok. Dalam video yang beredar memperlihatkan percakapan seorang pria dan wanita.

“Pak ada rencana lapor sama Pak Kapolri?” tanya seorang wanita dalam video itu.” “Nggak ada gunanya lapor kalau dibohongi sama negara kayak gini,” jawab pria itu.

“Akan ketemu Pak Mahfud nggak Pak dalam waktu dekat?” tanya wanita itu lagi.

“Aduh biar Pak Mahfud belajar deh lihat kenyataan ini,” jawab pria itu.

“Pak Mahfud dan Kapolri-nya belajar ya sama Presiden, ini ditutup-tutupi atau apa,” sambung pria itu.

Video sel Ferdy Sambo tersebut memperlihatkan ruangan berisi sofa dan televisi, juga ada dua kamar berisi tempat tidur berukuran besar. Polri lantas mengunggah ulang video tersebut dan memberikan stempel hoaks.

“Beredar sebuah video menyesatkan di sosial media TikTok yang memperlihatkan sebuah kamar mewah dan fasilitasnya, serta suara laki-laki yang menarasikan itu adalah ruang sel tahanan FS. Video tersebut tidaklah benar atau hoax,” tulis akun Instagram Divisi Humas Polri.

Polri mengatakan ruang di dalam video tersebut bukan sel di Mako Brimob. Menurut Polri, suara dalam video itu merupakan rekaman terpisah yang ditempel. Tak ada penjelasan sebenarnya ruangan apa yang ditunjukkan dalam video itu.

“Faktanya, video tersebut bukanlah situasi sel yang ada di Mako Brimob dan suara yang ada merupakan audio terpisah yang ditempel video tersebut untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Jangan mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” tutur Polri.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75  +    =  85