Channel9.id-Jakarta. Twitter akhirnya menggugat pemerintah India. The New York Times melaporkan bahwa Twitter mengajukan pengaduan pada Selasa (5/7) ke Pengadilan Tinggi Karnataka di Bangalore. Perusahaan menantang perintah dari pemerintah India baru-baru ini untuk menyensor konten dalam negeri.
Menurut Twitter, pihaknya diberi waktu oleh pemerintah hingga Senin (4/7) untuk memblokir sekitar selusin akun dan unggahan atau menghadapi gugatan atas tindakan kriminal. Sementara perusahaan mematuhi perintah, mereka juga mencari bantuan hukum.
Dilansir dari Engadget, Twitter belum buka suara. Adapun tantangan itu muncul setelah Twitter mengatakan akan mematuhi aturan TI pemerintah India pada musim panas lalu. Sebagai bagian dari undang-undang, Twitter harus patuh kepada otoritas lokal.
Sebelumnya, hubungan Twitter dengan India sudah tegang di sepanjang 2021. Pada Februari, pemerintah India mengancam akan memenjarakan karyawan Twitter, kecuali perusahaan menghapus konten yang terkait dengan protes petani di tahun itu. Dua bulan kemudian, India memerintahkan Twitter untuk men-“take down” tweet yang mengkritik bagaimana India menghadapi pandemi COVID-19.
Baru-baru ini, pemerintah memerintahkan Twitter untuk memblokir tweet dari Freedom House, sebuah organisasi nirlaba yang mengatakan India adalah contoh negara yang kebebasan persnya sedang menurun. “Freedom House prihatin bahwa pemerintah India memerintahkan Twitter untuk membatasi tweet kami tahun lalu,” ungkap kelompok itu. “Kami berpikir bahwa baik pemerintah maupun perusahaan teknologi harus menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, privasi, dan kebebasan mendasar lainnya.”