Channel9.id-Hong Kong. Otoritas Hong Kong telah menangkap lebih dari 117 orang dan mendakwa lebih dari 69 orang dengan hukum keamanan negaranya yang baru diterapkan setahun lalu, Rabu (30/6/2021). Mereka yang ditangkap rata-rata adalah politisi demokrat, aktivis, jurnalis dan mahasiswa.
Pada tanggal 30 Juni 2020, Cina menerapkan hukum keamanan di Hong Kong setelah berbulan-bulan kota tersebut mengalami unjuk rasa oleh para demonstran pro-demokrasi. Hukum tersebut menghukum segala tindakan yang dianggap subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing yang hukumannya bisa sampai di penjara seumur hidup.
Hukum tersebut langsung diterapkan tak lama setelah disahkan. Pada tanggal 1 Juli 2020, kepolisian Hong Kong menangkap 10 orang disaat mereka berunjuk rasa menentang disahkannya hukum tersebut. Tong, orang pertama yang ditangkap dibawah hukum tersebut didakwa telah melakukan tindakan terorisme.
Penangkapan terbesar dibawah hukum tersebut terjadi pada bulan Januari dimana lebih dari 50 aktivis dan politisi demokrasi ditangkap karena sudah mengadakan voting siapa kandidat terbaik dari mereka untuk dipilih pada pemilu nanti. Pihak otoritas menganggap voting tersebut sebagai rencana jahat untuk menumbangkan pemerintah.
Penangkapan paling terkenal adalah penangkapan kritikus Cina tersohor, Jimmy Lai pada bulan Agustus 2020. Dia langsung dicap sebagai pengkhianat dan dituduh sudah berkolusi dengan negara-negara asing.
Kritik mengenai hukum tersebut, termasuk dari pemerintah negara Barat dan kelompok HAM, mengatakan kalau hukum tersebut dibuat untuk membungkam suara-suara oposisi.
Dalam komentarnya, Biro Keamanan Hong Kong mengatakan kalau hukum keamanan itu telah menghentikan kekacauan dan mengembalikan ketertiban. Mereka juga mengatakan mereka yang ditangkap jumlahnya masih sangat kecil dari total populasi, mereka menghitung kalau hanya 0.0016% penduduk Hong Kong yang ditangkap dibawah hukum tersebut.
“Kami ingin menekankan bahwa segala tindakan penegakan hukum kami sudah menyertakan bukti yang kuat dan juga sudah mengikuti aturan yang berlaku,” ucap juru bicara biro tersebut.
“Penangkapan kami tidak ada hubungannya dengan politik, latar belakang ataupun profesi mereka,” tambahnya.
(RAG)