Hot Topic

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun ini. Putusan tersebut terkait dengan pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2020,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (02/06).

Fahcrul Razi menyebutkan, pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan. Ia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah menyiapkan tiga opsi terkait rencana penyelenggaraan haji 2020.

“Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan,”jelasnya.

Namun, saat masuk bulan Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan. Keputusan diambil karena pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun.

“Sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan,” tandasnya.

Fachrul  mengakui putusan ini adalah keputusan yang sulit, namun ia mengatakan keselamatan jamaah merupakan prioritas pemerintah.

Diketahui, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang pada 2020. Kuota ini terdiri dari 203.320 untuk haji regular dan 17.680 untuk haji khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

45  +    =  52