Hukum

Ibu di Cilandak Maafkan Anaknya yang Bunuh Ayah-Nenek: Bagaimanapun, Dia Anak Saya

Channel9.id – Jakarta. Polisi mengungkap AP (40) telah memaafkan anaknya, MAS (14), yang telah membunuh suami dan ibu kandungnya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan. ‘Bagaimanapun ceritanya, dia itu tetap anak saya,’ itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Nurma mengungkapkan, di hadapan penyidik, AP juga meminta keringanan hukuman terhadap anaknya. Kendati demikian, Nurma menyebut AP menyadari bahwa proses hukum terhadap MAS tetap berlanjut meskipun ia telah memberikan permohonan maaf.

“Iya betul. Dia sudah minta (keringanan hukuman). Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya. Karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukkan buktinya baru dia percaya,” tutur dia.

Sebelumnya, MAS membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. Sementara ibu pelaku berinisial AP (40) mengalami luka tusuk.

MAS berupaya membunuh AP menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur. Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.

Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.

Akibat perbuatannya, MAS terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, MAS ditahan di rumah aman atau safe house milik Balai Permasyarakatan (Bapas) lantaran masih di bawah umur.

Polisi masih mendalami motif MAS nekat melakukan aksinya. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mengungkap motif tersebut.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  43