Channel9.id-Jakarta. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, mulai 14 September 2020.
Mengendalikan penularan virus korona atau Covid-19 jauh lebih realistis ketimbang mengejar kecukupan fasilitas kesehatan (faskes).
“Itu tidak bisa cepat dan diperkirakan baru akan terpenuhi di bulan Oktober,” papar Humas PB IDI Halik Malik dikutip RRI, Jumat (11/09).
Pemprov DKI Jakarta membuat keputusan pemberlakukan PSBB ketat menekan penularan corona. Tambahan kasus corona sangat pesat selama sepekan terakhir, yaitu 2.676 kasus dengan angka rasio berkisar 10,4 – 16,5 persen.
“Pembatasan aktivitas dan mobilitas penduduk untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat memang harus dilakukan,” kata Halik.
Berdasarkan standar WHO, pelonggaran aktivitas di ruang publik atau PSBB transisi dilakukan jika rasio positif di bawah 5 persen. Pemerintah harus mempertegas protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi memberi efek jera kepada pelanggar.
Baca juga: Gubernur Anies: Tanpa Rem Darurat Tempat Tidur Isolasi Bakal Penuh
Sementara itu, Wakil Ketua IDI Slamet Budiarto, mengatakan PSBB adalah langkah yang paling tepat diambil untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota.
“Tidak ada jalan lain selain melakukan PSBB ketat lagi. Ini kan keadaannya overload, angka kematian menanjak lagi, sehingga perlu kebijakan yang progresif untuk segera mengendalikan infeksi ini,” ujar Slamet dikutip kompas.com (10/9).
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat keputusan pemberlakukan PSBB ketat guna menekan penularan virus corona. Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (09/09).
“Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu,” kata Anies.
Menurut Anies, tambahan kasus Covid-19 tercatat sangat pesat selama sepekan terakhir, yaitu 2.676 kasus dengan angka rasio berkisar 10,4 – 16,5 persen. Ia pun menyebut, setelah 17 September, tanpa rem darurat pasien Covid-19 tidak akan tertampung.
“Jumlah pasien akan mencapai 4807 orang pada 6 Oktober 2020. Padahal 4807 tempat tidur baru terpenuhi pada 8 Oktober 2020,”katanya.
IG