Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Jenderal Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori menyebut ajang Innovative Government Award (IGA) 2020 merupakan momentum untuk mengapresiasi langkah besar yang dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang inovatif untuk kesejahteraan masyarakat.
“Acara ini merupakan momentum kepada pemerintah daerah dalam mereformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui berbagai inovasi daerah baik dalam bentuk pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah, yang bersifat konkuren,” kata Hudori Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/20).
Baca juga: Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Dalam Ajang IGA 2020
“Hal tersebut merupakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah melahirkan berbagai inovasi dan terobosan baru yang manfaatnya bukan hanya bagi daerah, akan tetapi juga telah memberikan kontribusi manfaat bagi Bangsa dan Negara, Inovasi dan terobosan tersebut, merupakan cikal bakal dari upaya menuju meningkatnya daya saing daerah yang kemudian akan terakumulasi menjadi peningkatan daya saing secara nasional,” sambungnya.
Ditambahkan Hudori, inovasi bukanlah hanya merupakan menjalankan urusan pemerintahan, namun dalam pelaksanaannya, inovasi harus ada di setiap nafas pelaksanaan urusan pemerintahan.
Untuk itu, lanjutnya, inovasi seyogyanya sudah harus menjadi visi pemerintah daerah yang sejalan dengan Visi Indonesia Maju yang telah digagas oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin.
Hudori menuturkan, inovasi ini harus menjadi visi pemerintahan daerah, sementara Visi Indonesia Maju, menekankan kepada aparatur negara untuk merubah paradigma dalam menyelesaikan berbagai masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Inovasi jangan lagi hanya sebatas pengetahuan belaka, tapi harus menjadi budaya.
“Inovasi diharapkan menjadi katalisator untuk mempermudah pertumbuhan investasi dengan menghilangkan segala hambatan dalam birokrasi terkait dengan investasi mulai dari pusat hingga ke daerah dengan filosofi inovasi yang harus bisa memangkas biaya, memangkas jalur birokrasi yang panjang, dan memangkas waktu yang panjang, yang dalam implementasinya dijalankan dengan motto lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih pintar, dan lebih baik,” tandasnya.
Berdasarkan laporan Insead Institute 2020, posisi inovasi Indonesia berdasarkan hasil pengukuran, ini mengalami stagnansi. Indonesia masih berada di posisi yang sama dengan tahun lalu, yakni berada pada posisi 85 dari 131 negara yang di survey. Posisi tersebut masih berada di bawah negara-negara Asean lainnya seperti Brunei Darussalam 71 rangkingnya, Filipina 42, Thailand 43, Malaysia 35, dan Singapura 8.
Demikian juga indeks daya saing Indonesia di tatanan global berdasarkan laporan World Bank, di mana inovasi menjadi salah satu pilar pengukurnya, juga mengalami penurunan, dari posisi 45 pada tahun 2018 ke posisi 50 dari 141 negara pada tahun 2019. Posisi tersebut berada di bawah Singapura di posisi 1, Malaysia 35, Thailand 40.
“Indikator global tersebut, cukup menjadi acuan dan menjadi tugas kita untuk secara bersama-sama dan terus menerus memecahkan masalah-masalah secara solutif dan inovatif. Terutama terhadap persoalan yang menghambat investasi yang pada gilirannya akan berdampak pada perlambatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hudori.