Nasional

IKA PMII Jakarta Sesalkan Muqowam Datangi Kemenkum karena Tolak Hasil Munas

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Akhmad Muqowam mendatangi Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) karena menolak hasil Musyawarah Nasional (Munas) VII IKA PMII. Munas yang berlangsung pada 21-23 Februari 2025 itu menyepakati bahwa Fathan Subchi terpilih sebagai ketua umum IKA PMII yang baru.

Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) IKA PMII DKI Jakarta Yayat Hidayat menilai tindakan Akhmad tersebut sebagai bentuk kepanikan atas hilangnya jabatan yang seharusnya dianggap sebagai amanah dari Allah SWT.

“Banyak pihak menilai bahwa langkah Muqowam itu sebagai cerminan kepanikan akan kehilangan sesuatu yang dianggapnya berharga,” kata Yayat dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

Yayat menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam setiap proses organisasi. Ia juga mengajak semua pihak untuk menerima hasil Munas dengan lapang dada demi menjaga soliditas dan persatuan di tubuh IKA PMII.

Menurutnya, dukungan mayoritas peserta Munas, yang diikuti 34 pengurus wilayah dan 280 pengurus cabang se-Indonesia itu, mengarah kepada Fathan Subchi untuk dipilih sebagai ketua umum IKA PMII periode 2025-2030.

“Situasi ini mencerminkan dinamika internal dalam tubuh IKA PMII dan menjadi ujian bagi soliditas serta komitmen organisasi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebersamaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Akhmad Muqowam mendatangi Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta Selatan. Ia membahas kelanjutan Musyawarah Nasional (Munas) VII IKA PMII yang sebelumnya ditunda.

Akhmad memastikan bahwa dalam Sidang Pleno IV Munas tidak ada agenda lain saat skors dilakukan. Menurutnya, penundaan terjadi karena perbedaan pendapat yang belum mencapai kesepakatan.

“Kami berpendapat bahwa Skors Sidang Pleno IV yang dilakukan oleh Pimpinan Sidang yang sah dengan agenda Pembahasan dan Pengesahan Tatib Pemilihan Ketua Umum PB IKA PMII dan Formatur itu, memastikan tidak ada agenda apapun,” kata Akhmad di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025), dikutip Detikcom.

Akhmad menjelaskan bahwa sengketa terjadi dalam pemilihan Ketua Umum IKA PMII. Sebagian pihak mengklaim sidang pleno sah, padahal pimpinan sidang telah menyatakan skors.

“Nah ini lah ketika pimpinan sidang menyatakan akan dilanjutkan besok pagi, ini ada forum yang mengatasnamakan sidang keempat kemudian mengambil keputusan. Sehingga mereka mengatakan sidang itu sah, padahal dari pimpinan sidang dan peserta sidang itu belum terkonfirmasi oleh panitia, terutama peserta, kalau pimpinan jelas karena pimpinan sidang 5 orang yang notabene bekerja secara kolektif dan kolegialitas,” ungkapnya.

Menurut Akhmad, pihak yang mengklaim telah menjadi Ketua Umum IKA PMII belum sah secara hukum. Ia menegaskan bahwa sidang pleno harus dilanjutkan kembali untuk memilih ketua umum secara resmi.

“Saya berharap kita lanjutkan kembali pleno keempat memilih siapa pemimpin yang akan dipilih, sehingga apa? Ruang pleno IV menjadi ruang yang betul-betul utuh, ruang kebersamaan tidak ruang spasial yang menghasilkan perbedaan pendapat dan keputusan,” jelasnya.

Baca juga: Datangi Kemenkum, Akhmad Muqowam Tegaskan Munas IKA PMII Masih Diskors

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  78