Channel9.id – Jakarta. Massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat menggelar demo di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023). Massa meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusut ajaran ponpes tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya mengaku sudah mendengar banyak pendapat, khususnya dari media sosial, terkait adanya ajaran sesat di Al-Zaytun.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data dan mengkaji dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“MUI Pusat sedang bekerja mengumpulkan data. Baik dari berbagai dokumen terkait maupun melakukan investigasi ke lapangan,” kata Utang, Jumat (16/6/2023).
Utang juga mengatakan pihaknya akan menggali, mendalami, memverifikasi, dan memvalidasi data yang nantinya akan dikumpulkan itu.
“Karena kebanyakan data-data yang beredar di medsos berupa editan. Ada juga ulasan, pendapat, dan asumsi dari beberapa sumber atau tokoh yang masih harus dibuktikan dengan data pendukungnya,” tuturnya.
Selain itu, Utang juga mengatakan bahwa tim akan mengkaji pernyataan-pernyataan yang kerap dilontarkan Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
“Adapun lontaran-lontaran yang diungkapkan Pimpinan Al-Zaytun terkait soal fiqhiyyah. Jadi, satu persatu sedang disikapi oleh Komisi Fatwa secara bertahap, untuk dikeluarkan fatwanya,” kata dia.
Ia menjelaskan, MUI sudah pernah melakukan penelitian tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 2002. Dalam penelitian tersebut, MUI menemukan adanya keterkaitan antara Ponpes Al-Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII), yaitu salah satu gerakan pemberontakan bersenjata.
“Hasil pada 2002, ada temuan tentang paham sesat dan ada kaitan antara Pimpinan Al-Zaytun dengan NII KW (Komandemen Wilayah) IX,” ucapnya.
Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962. Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).
Sedangkan angka IX merujuk kepada Komandemen Wilayah 9 yang merupakan NII pada masa orde lama.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang didemo oleh ribuan warga di sekitar Indramayu lantaran ajaran yang dibawakan olehnya diduga sesat dan melenceng dari sunnah Islam. Berbagai kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun misalnya pelaksanaan sholat Idul Fitri yang menyatukan laki-laki dan perempuan, memperbolehkan santrinya berzina, hingga meragukan Al Quran.
Tak ayal, berbagai kontroversi itu membuat warga yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat menggelar demo di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun. Demo berlangsung sekitar 100 meter dari depan gerbang Ponpes tersebut. Di sela orasi pendemo, terjadi saling dorong antara massa dengan polisi karena massa mendesak ingin tetap menyampaikan tuntutannya di depan gerbang Al-Zaytun.
Koordinator Aksi FIM Jamal Sayid Mukhlisin mendesak MUI dan Kemenag untuk mengusut tuntas ajaran yang ada di Al-Zaytun. Termasuk persoalan salah seorang perempuan yang mengaku sudah melapor ke kepolisian terkait dugaan pelecehan.
“Mendesak agar segera mengusut tuntas ajaran yang katanya menyimpang. Jadi kita butuh konfirmasi karena mereka yang berhak menentukan itu. Kedua perihal laporan Saudari Kartini yang sudah laporan ke Polda itu tidak jelas kenapa berhenti,” kata Sayid, Rabu (15/6/2023).
Selain itu, massa meminta kejelasan terkait dugaan penguasaan tanah yang dilakukan oleh Al-Zaytun. Massa juga akan mendesak Kementerian BPN terkait hal itu.
Baca juga: Heboh! Shalat Id di Ponpes Al-Zaytun Tuai Kontroversi Perempuan di Shaf Depan
HT