Hukum

Indeks Korupsi Indonesia 2025 Turun di Skor 34, Kalah dari Timor Leste-Vietnam

Channel9.id – Jakarta. Transparency International Indonesia (TII) mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2025 berada di skor 34, turun 3 poin dari tahun lalu yaitu di angka 37.

Manajer Program TII Ferdian Yazid mengatakan, dengan skor tersebut, Indonesia kini menempati peringkat 109 dari 180 negara.

“Skor Indonesia di tahun ini ada di angka 34, kemudian peringkatnya 180 negara lainnya, peringkat Indonesia ada di peringkat 109,” kata Ferdian dalam peluncuran Corruption Perception Index 2025 secara virtual, Selasa (10/2/2026).

Sebagai informasi, TII memang secara rutin menerbitkan laporan CPI setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).

Selain skor CPI, kata Ferdian, posisi Indonesia juga turun 10 peringkat menjadi peringkat 109. Pada 2024 lalu, Indonesia berada di peringkat 99.

“Untuk peringkat negara Indonesia dalam CPI penurunannya cukup besar dari peringkat 99 di tahun 2024, menjadi 109 di tahun 2025,” ujarnya.

Di level Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia menempati posisi kelima. Sementara itu, Singapura masih unggul di peringkat pertama dengan skor CPI di angka 84 (stagnan), disusul Malaysia 52 (naik 2 poin), Timor Leste 44 (stagnan), dan Vietnam 41 (naik 1 poin).

“Kemudian di bawah Indonesia ada Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16),” ujarnya.

Ferdian memaparkan, terdapat beberapa negara yang memiliki skor sama dengan Indonesia, di antaranya Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina.

“Yang menarik ada satu negara yang memiliki skor yang sama dengan Indonesia yaitu Nepal yang kita ketahui tahun lalu juga mengalami demonstrasi politik yang sangat kuat, bahkan juga disebabkan karena praktik korupsi yang mengakar di sektor publik,” ungkap Ferdian.

Sementara itu, terdapat 10 negara dengan skor CPI 2025 tertinggi, yaitu, Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).

“10 negara terbawah dengan skor CPI terburuk ini biasanya negara Fragile State yang ada di Amerika Tengah, Latin, dan Afrika. Misalnya yang paling rendah ada Venezuela yang baru diserang Donald Trump, lalu ada juga Somalia dan Sudan Selatan. Jadi negara yang berkonflik biasanya juga rentan terhadap praktik korupsi,” tuturnya.

Setidaknya terdapat sembilan sumber data yang menjadi indikator dalam IPK tahun 2025. Sumber data World Economics Forum EOS yang baru hadir di tahun 2024 menjadi penyumbang skor tertinggi dengan angka 65. Biasanya di kisaran 50-an.

IMD World Competitiveness Yearbook (26, turun 19 poin), Bertelsmann Foundation Transform Index (30, turun 9 poin), PERC Asia Risk Guide (34, turun 4 poin), Economist Intelligence Unit Country Ratings (34, turun 1 poin), PRS International Country Risk Guide (33, stagnan).

Selanjutnya Global Insight Country Risk Ratings (32, stagnan), World Justice Project- Rule of Law Index (27, naik 1 poin), dan Varieties of Democracy Project (23, naik 1 poin).

“Skor yang mengalami penurunan dari 9 sumber data ada 4 yang mengalami penurunan,” ucap Ferdian.

Ferdian mengatakan, aspek yang diukur dalam IPK antara lain penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif.

“Hingga perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis dan penyelidik melaporkan kasus suap dan korupsi serta akses masyarakat sipil terhadap informasi mengenai urusan publik,” kata dia.

Sedangkan aspek yang tidak diukur antara lain persepsi atau pengalaman warga negara terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan terlarang, hingga pencucian uang dan perekonomian dan pasar informal.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

52  +    =  57