Channel9.id-Jakarta. Meta diawasi secara ketat terkait bagaimana mereka melakukan pendekatan terhadap anak-anak. Komisaris Informasi Inggris (ICO) mengatakan bahwa mereka akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Meta, apakah headset Quest 2 VR sesuai dengan kode atau aturan yang baru-baru ini ditetapkan—yang memprioritaskan hal terbaik untuk pengguna muda. Mereka ingin memastikan apakah headset dan layanan VR Meta mampu melindungi privasi dan data anak-anak, dilansir dari Engadget.
Baroness Beeban Kidron—yang mengembangkan kode tersebut—mengaku khawatir Meta mempermudah anak-anak untuk masuk. Sehingga anak-anak berisiko dilecehkan, terpapar konten eksplisit, dan data mereka disalahgunakan.
Meta mungkin memerlukan akun Facebook, namun belum tentu Meta melakukan pemeriksaan usia sesuai kode atau aturan negara yang berlaku. Anak-anak bisa langsung masuk masuk ke ruang obrolan VR yang mungkin berbahaya, hanya dengan mencentang kotak yang mengakui bahwa mereka sudah dewasa. Padahal bisa saja belum dewasa, mengingat akun Facebook bisa dibuat oleh anak dengan usia minimal 13 tahun.
Juru bicara Meta mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi anak-anak, dan yakin perangkat keras VR-nya memenuhi persyaratan kode tersebut. Ia juga menekankan bahwa persyaratan layanan tak mengizinkan anak-anak di bawah 13 tahun untuk menggunakan produk VR. Namun, Meta tak mempertimbangkan adanya kemungkinan anak-anak mengabaikan kebijakan ini.
Perusahaan telah menjanjikan $50 juta atau Rp714 miliar agar pengembangan metaverse-nya mematuhi hukum dan peraturan.
Inggris bisa memberi sanksi jika ICO menemukan Meta melanggar kode tersebut. Sementara, pejabat juga bisa mengeluarkan peringatan, dan bisa mendenda Meta hingga $23,8 juta atau Rp340 miliar, atau 4% dari omset di seluruh dunia—lebih dari $10 miliar atau Rp142 triliun.
Dari sanksi itu, setidaknya ada tekanan bagi Meta untuk memprioritaskan keselamatan anak di VR, meskipun sebetulnya mereka hanya ingin melindungi keuangan perusahaan.
(LH)