Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menolak pengajuan alat bukti baru yang diberikan pihak keluarga terkait kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan, alat bukti tersebut tak bisa dijadikan petunjuk. Lantaran, alat bukti tersebut berasal dari dukun.
“Informasinya dari orang pinter, saya tidak percaya yang kayak gitu. Kalau dari dukun gimana saya menindaklanjutinya? informasinya harus mendasar, harus logis, bukan dari orang kesurupan,” katanya, Senin (27/7).
Tubagus menjelaskan, pihak keluarga masih belum terima kematian Yodi Prabowo disebut oleh tim penyidik karena bunuh diri.
Pihak keluarga masih yakin Yodi Prabowo telah dibunuh oleh seseorang.
“Jadi pihak keluarga masih menginginkan kami untuk melanjutkan penyidikan,” pungkasnya.
(HY)