Channel9.id – Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyampaikan hasil audiensi dengan perwakilan pimpinan DPR RI kepada massa aksi Hari Tani Nasional (HTN) 2025. Audiensi ini berfokus pada pembahasan soal konflik agraria di sejumlah daerah dan isu reforma agraria.
Audiensi itu dilakukan di dalam Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025) sejak pukul 13.00-15.10 WIB. Perwakilan massa aksi yang terdiri dari elemen petani, buruh, dan nelayan itu diterima langsung oleh tiga Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Seusai audiensi, Dewi kembali ke barisan massa aksi yang menunggunya di depan Gedung DPR. Dari atas mobil komando, Dewi menyampaikan jajaran menteri terkait juga dihadirkan dalam audiensi tersebut.
Para menteri yang hadir itu di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan PDTT, Ahmad Riza Patria, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.
“Kami hadir, sekitar 100 orang. Jadi memang kami juga negosiasi, kami nggak mau cuma 10, 20, 30 orang, tapi setidaknya minimal 100 orang boleh masuk,” kata Dewi.
Dewi menyampaikan, perwakilan petani hingga nelayan yang masuk ke dalam Gedung DPR telah menyampaikan 24 masalah struktural agraria dan 9 usulan perbaikan di bidang agraria. Dari seluruhnya, ada tiga poin yang disetujui oleh DPR RI.
Pertama, kata Dewi, DPR menyetujui dibentuknya Badan Pelaksanaan Reforma Agraria. Ia mengatakan, lembaga tersebut nantinya akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Tuntutan kita untuk mendesakkan dibentuknya lembaga khusus untuk menjalankan reforma agraria yang langsung dipimpin oleh presiden, dan di mana langsung bertanggung jawab kepada Presiden, yaitu badan pelaksanaan reforma agraria,” ujar Dewi.
Kedua, DPR menyetujui untuk mengawasi kinerja seluruh menteri dan pimpinan lembaga terkait dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dan Pansus Reforma Agraria. Pansus ini nantinya akan diawasi lintas komisi di DPR.
“Karena kalau hanya komisi II, hanya komisi IV, tidak akan nyambung dengan agenda RA (reforma agraria) yang membutuhkan dukungan dari banyak lintas komisi,” jelas Dewi.
Ketiga, DPR bersama kementerian/lembaga terkait dapat memastikan lokasi-lokasi tanah telantar yang selama ini digunakan oleh rakyat, direkognisi di dalam Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy
“Tanah-tanah kita, lokasi-lokasi prioritas reforma agraria, kampung-kampung, desa-desa, wilayah-wilayah reclaiming yang diperjuangkan itu tidak pernah juga teregistrasi atau terdaftar,” ujar Dewi.
“Jadi salah satu tambahannya adalah bagaimana memastikan kebijakan satu peta, itu tidak hanya mengkonsolidasikan peta-peta tematik yang ada di kementerian/lembaga, tetapi juga memastikan peta-peta rakyat yang sudah kita buat itu direkognisi di dalam Kebijakan Satu Peta,” sambungnya.
Dewi menegaskan, para petani hingga nelayan akan mengawal jalannya tiga poin yang telah disetujui oleh DPR tersebut. Ia juga menegaskan, massa akan terus mengawasi para menteri yang nantinya mengabaikan ketiga poin tersebut.
“Siap mengawasi? Siap mengecek? Siap menandai? Jadi kalau tadi ada menteri-menteri yang disebut tidak melakukan itu, atau bahkan pimpinan-pimpinan DPR tidak amanah, maka kita pastikan kita akan terus mengawal,” tegas Dewi.
HT