Hot Topic Politik

Ini Hasil Verifikasi Parpol di KPU, Partai Baru Belum Ada Yang Lolos, Partai Apa saja?

Channel9.id – Jakarta. Hari ini Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu 2024, tercatat ada 9 parpol yang mendaftar ke KPU.

Dari hasil verifikasi kelengkapan dokumen, sebagaimana di atur dalam Pasal 173 ayat 3 UU Pemilu, KPU menyatakan enam partai politik sudah dinyatakan lengkap.

Partai Politik yang sudah dinyartakan lengkap  adalah PDIP, PKS, PKPK,Perindo,Nasdem dan PBB, selebihnya ada tiga yang dnyatakan belum lengkap yaitu Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

“Kami masih proses, mungkin besok akan diinformasikan,” Jelas Koordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik dalam jumpa pers, Senin (1/8/2022).

Pendaftaran peserta pemilu 2024 akan diselenggarakan sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022, pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 16.00, pada hari terakhir pendaftaran akan dibuka sampai pukul 24.00.

KPU akan melakukan proses verifikasi administrai berkas-berkas partai politik, jika dinyatakan sudah lengkap maka pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan pada tanggal 14 September 2022.

Terhadap partai-partai pendatang baru, selain ada verifikasi administrasi juga ada verifikasi factual mengecek langsung ke lapangan, sedangkan partai yang sudah memiliki kursi di DPR tidak akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  62  =  72