Channel9.id, Jakarta – Pemerintah memastikan insentif untuk pembelian motor listrik akan dimasukkan dalam paket stimulus ekonomi yang tengah disiapkan. Program ini diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat sekaligus mempercepat transisi menuju kendaraan ramah lingkungan.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait aturan pemberian insentif tersebut. “Pak Menko [Airlangga Hartarto] sudah menyampaikan bahwa kami sedang me-review kembali program-program stimulus kuartal III, sekaligus menyiapkan program tambahan untuk 2026,” ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (9/9/2025).
Meski begitu, Susi belum bisa memastikan kapan insentif motor listrik mulai disalurkan. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji aturan teknis yang disusun Kemenperin agar implementasi berjalan tepat sasaran.
Ia mengakui program ini sempat mundur dari rencana awal. Namun dengan adanya aturan yang sudah diformulasikan Kemenperin, pemerintah akan segera memasukkannya ke dalam paket stimulus bersama bansos dan program lain. “Kita barengin sekaligus dalam satu paket Stimulus Ekonomi,” jelasnya.
Susi menegaskan kemungkinan insentif belum bisa masuk ke paket stimulus kuartal III/2025, namun pemerintah tetap mengupayakan agar bisa diluncurkan tahun ini. “Justru Pak Menko mendorong percepatan stimulus karena kuartal III butuh dorongan lebih besar,” tambahnya.
Selain meninjau regulasi, pemerintah juga akan menyesuaikan mekanisme agar masyarakat lebih mudah memanfaatkan insentif ini. “Kalau peminatnya besar, pasti akan berkembang. Karena itu kita akan permudah mekanismenya,” kata Susi.