Hot Topic

Insiden Siswa Hanyut, Polisi Yogyakarta Menetapkan Satu Tersangka

Channel9.id-Sleman. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan satu tersangka, IYA, terkait insiden hanyutnya ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman, Jumat, 21 Februari 2020. “Kami sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Pol Yuliyanto, Sabtu, 22 Februari 2020.

Menurut Yuliyanto, IYA, merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olah raga di SMPN 1 Turi. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reserser Kriminal Umum Polda Yogyakarta AKBP Burkan Rudy Satria, Sabtu, 22 Februari 2020.

“Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Yuliyanto.

Tersangka, kata Yuliyanto, diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka. “Ancamannya masing-masing (pasal) lima tahun (kurungan).”

Menurut Yuliyanto, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka. “Dari tujuh orang (pembina) ini, enam orang ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah menunggu barang anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu empat turun ke sungai,” ujarnya.

Berikutnya, kelompok kedua yang diperiksa adalah unsur Kwartir Cabang Kabupaten Sleman yang terdiri tiga orang. Menurut Yuliyanto, tiga orang itu diperiksa untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka.

Adapun kelompok ketiga adalah warga yang tengah berada di lokasi kejadian kecelakaan sungai. Sebagian diantaranya merupakan pengelola wisata di Lembah Sempor. Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY hingga Sabtu, 22 Februari 2020, mencatat total murid yang melakukan aktivitas susur sungai berjumlah 249 murid. Terdiri dari kelas VII sejumlah 124 murid dan dan kelas VIII sebanyak 125 murid. Posko mencatat 216 murid selamat sedangkan 23 murid luka-luka. Sedangkan delapan murid meninggal dunia terserat arus sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  88  =  96