Nasional

Intruksi Presiden, Mahfud MD Pimpin Rapat Khusus Bahas Tumpang-Tindih Penanganan Keamanan Laut

Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md gelar rapat khusus bahas penanganan keamanan laut dan perairan di Indonesia. Mahfud memimpin rapat ini.

Rapat digelar berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kementerian-kementerian terkait.

“Untuk melaksanakan secara lebih teknis instruksi Presiden kepada Menkopolhukam dan Menteri Kemaritiman untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia,” Kata Mahfud membuka rapat di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Mahfud menjelaskan rapat khusus ini pernah diinstruksikan Jokowi dalam rapat kabinet sebelum adanya kasus Natuna. Presiden menginstruksikan agar penanganan penataan laut di Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah tepat.

“Ini kebetulan saja sekarang ada kasus Natuna, tapi sebenarnya tanpa ada kasus Natuna pun instruksi Presiden-pun sebelum itu sudah disampaikan terakhir dalam sidang rapat kabinet pada waktu itu, tanggal 3 Desember atau 4 Desember. Presiden menginstruksikan Menteri Polhukam dan Menteri Kemaritiman supaya mengambil langkah-langkah untuk menata kembali penanganan masalah laut ini,” jelasnya

Dalam rapat ini, Mahfud menjelaskan ada beberapa lembaga yang tumpang-tindih dalam menjalankan tugas di wilayah perairan Indonesia. Dengan demikian, perlu ada aturan yang diarahkan secara satu pintu tanpa mengurangi wewenang masing-masing elemen yang terkait.

“Pada waktu itu Presiden bahkan mengatakan sekurangnya ada tujuh lembaga kata Presiden yang sepertinya tumpang-tindih tugasnya dalam mengurus kelautan itu. Kalau dilihat dari masing-masing itu bagus. Bakamla bagus, Polair bagus, Angkatan Laut (TNI AL) bagus, KKP bagus, sinergi bagus.

Nah yang bagus itu supaya nanti tidak tumpang-tindih sehingga kita diminta menyiapkan aturan-aturan yang ada satu pintu penanganan masalah laut itu tanpa mengurangi wewenang masing-masing yang sudah ada, tapi itu penjurunya harus ada,” tuturnya.

Satu lembaga diminta Presiden Jokowi menjadi penjuru dari penanganan kelautan. Lembaga itu adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Pada waktu itu Presiden menyebutkan Bakamla. Tapi, nanti kita diskusikan solusi itu betul atau tidak, yang penting bagi Presiden satu pintu. Kemarin kebetulan saya melihat ketumpangtindihan itu. Ketika di TV mantan Kepala Staf Angkatan Laut bersemangat menangani kasus Natuna mendorong Angkatan Laut dan itu sudah betul,” lanjutnya

Mahfud menyatakan bahwa dirinya melihat ada perbedaan tugas di lapangan. Namun, menurutnya, tidak ada yang salah selama semua melakukan usaha yang terbaik demi menjaga ketahanan perairan di Indonesia.

“Kemudian yang memang menjadi concern kita soalnya mengetahui itu, loh setahu saya angkatan laut itu menurut UU bertugas melakukan pertahanan dan penegakan hukum di laut. Saya tidak pernah tahu Bakamla punya tugas seperti itu. Artinya ada perbedaan di lapangan. Tidak salah semuanya berusaha dengan baik. Di situlah kita berdiskusi hari ini. Untuk melaksanakan apa yang dipesankan Presiden,” katanya.

Rapat dimulai pukul 10.10 WIB. Rapat dihadiri beberapa pemangku kepentingan, di antaranya Bakamla, Basarnas, Perwakilan Kemenkum HAM, perwakilan Kementerian Perhubungan, perwakilan Kemendagri, perwakilan KKP, Polairud, dan TNI AL. (vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  1  =