Nasional

IPW: Kasus Perusakan Polsek Sungai Pagu Tantangan Berat Kapolri Listyo Sigit

Channel9.id – Jakarta. Indonesia Police Watch (IPW) merasa prihatin dengan peristiwa perusakan massa terhadap Polsek Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. IPW melihat, hal ini menjadi tantangan Kapolri Sigit Listyo Prabowo untuk membenahi Polsek menjadi tugas berat.

“Peristiwa itu terjadi Rabu (27/1) pukul 15.30 atau beberapa jam setelah Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru dimana Sigit baru mencanangkan Polsek tidak boleh lagi menangani kasus tapi hanya menjadi pembina dan pengendali Kamtibmas,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Jumat (29/1).

Menurut Neta, tak pelak kasus penyerangan Polsek Sungai Pagu ini menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi kapolri baru.

“Artinya, bagaimana pun konsep baru kinerja Polsek yang digagas Kapolri Sigit perlu ditata dengan komprehensif agar jajaran Polsek menjadi lebih peka dengan deteksi dini, sehingga bisa segera mengantisipasi situasi yang ada, baik saat melakukan tindakan maupun pasca melakukan tindakan,” tutur Neta.

Dengan kepekaan dan antisipasi yang tinggi, kata Neta, seharusnya Polsek tidak akan menjadi bulan-bulanan amuk massa. Sehingga, program Polsek paradigma baru yang digagas Kapolri Listyo Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa Polri benar benar Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Diwartakan sebelumnya, kasus di Polsek Sungai Pagu bermula dari penangkapan tersangka DC, buronan kasus penjudian yang juga diduga sering memalak warga. Saat ditangkap tersangka DC melakukan perlawanan, dengan cara menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam.
Salah seorang polisi berhasil ditusuknya hingga bagian tangan dan bagian tubuh lainnya luka luka. Karena membahayakan petugas, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya. Tembakan mengenai bagian kepala pelaku.

Akhirnya, pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan. Kematian tersangka ini memicu  amarah keluarga dan kerabat pelaku. Mereka lalu ramai-ramai mendatangi Mapolsek Sungai Pagu. Lalu melempari Mapolsek dengan batu hingga benda keras lainnya. Ada sekitar 200 orang lebih yang menyerang Polsek.

Akibat penyerangan massa, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat. Semua kaca pada ruangan itu rusak berat.

Meski demikian, fasilitas lainnya hingga kendaraan yang terparkir di halaman Mapolsek tidak ada yang mengalami kerusakan.

Setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi Kapolri baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru. Dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa. Lalu sejauh mana aparatur Polsek bersikap terlatih dalam menghadapi tersangka,” ujar Neta.

“Sejauh mana aparatur Polsek taat SOP yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri. Lalu sejauhmana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka,” sambung Neta.

Menurut Neta, dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, Kapolri Sigit perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar-benar terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri.

Kapolri Sigit perlu juga, kata Neta, mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitasnya, sehingga senjata itu benar-benar bisa presisi, jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala.

“Dan dalam kasus Polsek Sungai Pagu ini, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak semena-mena harus diseret ke pengadilan, baik itu anggota polisi maupun anggota masyarakat yang anarkis,” pungkas Neta.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68  +    =  76