Channel9.id – Jakarta. Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Menpora dan Kapolri bersiap-siap bertanggungjawab, jika di even Piala Menpora muncul klaster baru Covid-19 yang menyebabkan korban menderita sakit dan meninggal dunia.
“Tanggungjawabnya, jika korban meninggal dunia, istri dan anak korban menjadi tanggungjawab Menpora dan Kapolri, termasuk pendidikannya. Selain itu, jika ada klub yang tidak mampu membayar gaji dan officialnya selama even, Menpora dan Kapolri harus bertanggungjawab membayar gaji mereka,” ujar Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Channel9.id, Rabu 3 Maret 2021.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah mengecam keras Piala Menpora digelar karena khawatir menjadi klaster baru Covid 19.
Untuk itu, IPW mendesak Presiden Jokowi segera menegur Kapolri yang memberi izin Piala Menpora. Selain itu Pemda yang wilayahnya dijadikan lokasi Piala Menpora harus menolak pertandingan Piala Menpora digelar karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19.
“Sebab itu Presiden Jokowi harus menegur Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pemberian izin Piala Menpora yang akan digelar 20 Maret sampai 25 April 2021 di empat kota, Malang, Solo, Bandung dan Sleman,” ujarnya.
Bagaimana pun even ini jelas-jelas akan menciptakan kerumunan kendati pertandingannya sendiri tidak ada penonton.
“Padahal, Presiden Jokowi secara tegas di akun twitternya tertanggal 16 Nopember 2020 menyebutkan aparat harus berani mengambil tindakan terhadap para pelanggar. Karena, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum yang tertinggi,” tandas Neta.
Menurut Neta, jika Kapolri benar-benar memberikan izin terhadap penyelenggaraan Piala Menpora, maka itu merupakan pembangkangan secara nyata terhadap Presiden Jokowi yang nyata-nyata berpedoman bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan pemerintah dalam setahun untuk mengendalikan pandemi Covid 19 ini sia-sia. Mencegah kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19, harus menjadi perhatian Kapolri, yang menjadi ujung tombak pemberian izin keramaian,” katanya.
Sebab setiap tim sepakbola di Piala Menpora minimal membawa 30 orang untuk menetap di kota penyelenggara dan akan bersinggungan dengan masyarakat setempat seperti karyawan hotel, panitia lokal dan juga pendukung klub. Sehingga, ada sekurang-kurangnya 50 orang yang saling bersinggungan.
“Padahal, kerumunan pada masa pandemi sangat beresiko untuk menularkan Covid-19. Sebab itu jika Piala Menpora tetap digelar, jika terjadi klaster baru Covid 19, Menpora dan Kapolri harus bertanggungjawab membiayai hidup keluarga korban yang tewas dan harus mundur dari jabatannya,” pungkas Neta.
HY