Hot Topic Hukum

IPW Minta Polri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Arteria Dahlan

Channel9.id – Jakarta. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh meminta Polri tidak takut untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, terkait pelat mobil mirip anggota kepolisian.

“Polisi tidak boleh diam harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini,” ujar Sugeng, Jumat 21 Januari 2022.

Sugeng mengingatkan, Polri harus menunjukkan sikap bahwa asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law harus ditegakkan untuk persoalan ini.

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Sebab, pelat nomor setiap kendaraan tidak boleh sama persis, untuk masyarakat sipil tak sepenuhnya menggunakan angka tetapi ada juga huruf.

“Kalau sama persis, maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” ucap Sugeng.

Oleh sebab itu, Sugeng pun meminta Polri menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi terkait pelat mobil yang digunakan Arteria. Bagi IPW, kata Sugeng, oknum polisi tersebut juga harus ditindak dan diperiksa.

“Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Arteria yang juga anggota DPR belakangan menjadi sorotan karena pernyataannya yang menyinggung masyarakat Jawa Barat.

Dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Arteria meminta Jaksa Agung memecat Kajatinya hanya lantaran rapat menggunakan bahasa sunda.

Ucapannya itu menimbulkan reaksi publik hingga kecaman. Arteria sempat tidak mau meminta maaf dan justru menantang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Akibat kontroversi tersebut, Arteria Dahlan dipanggil DPP PDIP untuk klarifikasi. Dia pun diberikan teguran keras hingga akhirnya mau meminta maaf.

Namun, polemik soal Arteria tidak berhenti sampai di sini. Barisan mobil milik Arteria Dahlan diketahui terparkir di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.

Mobil-mobil tersebut menjadi sorotan lantaran menggunakan pelat mirip polisi dengan nomor yang sama persis yakni 4196-07.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =