Channel9.id – Jakarta. Irjen Pol. Suharyono resmi menjadi Kapolda Sumatera Barat menggantikan posisi Irjen Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jebis sabu-sabu.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Pol. Suharyono sebagai Kapolda Sumatera Barat bersama sejumlah perwira tinggi di lingkungan Polri di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang, Selasa 18 Oktober 2022, ia mengatakan bahwa Irjen Pol. Suharyono sebelumnya bertugas di Otoritas Jasa Keuangan. Pelantikannya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.
Baca juga: Kapolri Lantik 9 Kapolda dan Dua Pejabat Utama Mabes Polri
Selain Kapolda Sumbar, juga terdapat pejabat utama Mabes Polri dan beberapa kapolda yang dilantik oleh Kapolri, yakni Kadiv Hubinter, Kapolda Jatim, Kapolda DIY, Kapolda Sumsel, Kapolda Jambi, Kapolda NTT, Kapolda Kalsel, Kapolda Sulut, dan Kapolda Malut.
Usai pelantikan, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono akan bertolak ke Kota Padang pada hari Kamis (20/10), kemudian akan mengikuti sejumlah kegiatan.
“Kamis datang, acara Welcome Dinner sekaligus silaturahmi dengan pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di Istana Gubernuran, pada malam hari,” katanya.
Selanjutnya, kata Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, pada hari Jumat (21/10) akan dilakukan penyambutan kapolda di Mapolda Sumbar.
“Rangkaian kegiatan setelah penyambutan Kapolda dilanjutkan laporan kesatuan, kemudian commander wish Kapolda dan arahan Kapolda,” ujarnya.
Ia mengajak kepada seluruh anggota Polda Sumbar dan masyarakat provinsi ini agar selalu mendoakan Kapolda agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik di Sumatera Barat.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar dijabat oleh Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang akan dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur, kemudian diganti oleh mantan Karo Penman Mabes Polri Irjen Pol. Rusdi Hartono. Namun, sebelum pelantikan ada kasus dugaan pelanggaran etik serta dugaan penyisihan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram oleh Irjen Pol. Teddy.
Kapolri mengeluarkan keputusan memindahkan Irjen Pol. Rusdi menjadi Kapolda Jambi dan Irjen Pol. Suharyono menjadi Kapolda Sumbar.