Hot Topic Nasional

Istana Tegaskan Jokowi Tak Akan Ikut Campur Seleksi Capim KPK: Urusan Pansel!

Channel9.id – Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan ikut campur dalam seleksi calon pimpinan (capim) dan Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Ia menyatakan proses seleksi merupakan kewenangan pansel.

Jokowi, kata Pratikno, hanya akan menerima laporan terkait daftar nama yang muncul dan membuat surat presiden (surpres) yang ditujukan ke DPR.

“Oh enggak, KPK urusan pansel lah. Kemudian, nanti dilaporkan ke Presiden,” kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Pratikno menyebut Jokowi hanya menunggu proses seleksi. Nantinya, pansel akan menyetor 10 nama capim KPK ke Jokowi untuk diserahkan ke DPR mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Presiden menulis surpres kepada DPR seperti biasa, kemudian pemilihan kan dilakukan DPR dari calon-calon yang sudah dipilih oleh pansel,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 236 orang pendaftar capim KPK telah selesai mengikuti tes tertulis di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024). Peserta yang lolos tes tertulis bakal diumumkan pada 8 Agustus 2024.

Anggota Pansel Capim KPK, Elwi Danil mengatakan, hasil tes tertulis itu bakal diperiksa dan dinilai oleh proofreader yang ditunjuk oleh pansel. Mereka berasal dari kalangan akademisi dan orang-orang yang ahli di bidangnya.

“Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk Capim KPK itu ada sembilan pertanyaan, empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100,” kata Elwi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Pansel akan melakukan profil assessment terhadap pendaftar Capim KPK yang lolos tes tertulis.

“Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assessment,” ujarnya.

Menurutnya, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada 8 Agustus 2024 melalui website Kemensetneg dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi capim dan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  78  =  81