Hot Topic Hukum

Istri Irjen Ferdy Sambo Muncul ke Publik: Saya Percaya dan Mencintai Suami Saya

Channel9.id – Jakarta. Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul di hadapan publik pada Minggu 7 Agustus 2022.

Putri muncul saat suaminya ditahan di Markas Koprs (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Putri muncul saat mengunjungi Suaminya di sana.

Saat bertemu para wartawan, putri menangis. Dia mengatakan, dirinya percaya dan tulus mencintai suaminya.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Kunjungi Suaminya di Mako Brimob

“Saya putri bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” kata Putri, Minggu 7 Agustus 2022.

Putri lantas meminta doa supaya keluarganya bisa menjalani masa-masa yang sulit ini dengan cepat. Dia juga mengaku telah memaafkan semua yang dialami keluarganya.

“Saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujar Putri.

Dalam kunjungan itu, Putri tampak didampingi beberapa orang. Tidak lama setelah menyampaikan beberapa patah kata tersebut Putri meninggalkan lokasi konferensi pers.

Diketahui, terjadi aksi diduga baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Informasi awal, dugaan baku tembak ini terjadi karen Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancamanan terhadap Putri.

Putri teriak, Bharada E yang berada di rumah tersebut menanyakan apa yang terjadi. Tapi, pertanyaan Bharada E dibalas tembakan dari Bharada E.

Setelahnya, Brigadir J tewas diduga baku tembak dengan Bharada E. Bharada E kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.

Sementara itu, Bareskrim Polri menahan Sambo di Mako Brimob sejak Sabtu sore hingga 30 hari ke depan.

Sambo diduga melanggar etik lantaran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J dengan tidak profesional.

Sambo juga disebut berperan dalam pengambilan rekaman CCTV terkait peristiwa itu.

Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk mencopot Sambo dari jabatannya pada pada 4 Agustus. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  47