Buruh pabrik rokok
Ekbis

Isu Rumahkan Pegawai, Sampoerna: Kami Jamin Upah Karyawan Selama Pandemi

Channel9.id-Jakarta. Manajemen rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) memberikan penjelasan terkait informasi yang menyebut perseroan merumahkan sebanyak 7.894 karyawan. Informasi tersebut berasal dalam keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Penggunaan informasi di situs BEI belum dilakukan secara utuh, serta tidak disertai konteks yang tepat sehingga bisa menimbulkan persepsi yang salah di mata masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan,” kata Elvira Lianita, Direktur HM Sampoerna, dalam surat klarifikasi, Selasa (25/08).

Selain itu, pihaknya Sampoerna ingin mengklarifikasi bahwa kegiatan usahanya di seluruh fasilitas produksi perusahaan yang berlokasi di Surabaya (2 fasilitas), Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Karawang.

“Selanjutnya, Sampoerna juga telah mengumumkan kepada karyawan kami, media, dan Pemerintah bahwa kami berkomitmen untuk menjamin ketenagakerjaan dan upah karyawan kami selama masa pandemi (kecuali karena alasan pelanggaran yang jelas),” katanya.

Elvira juga menyampaikan beberapa fakta terkait kegiatan usaha dan produksi Sampoerna akibat pandemi.

Pada saat Pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia di Maret 2020, Sampoerna mengambil inisiatif untuk meningkatkan protokol kesehatan dan kebersihan di seluruh fasilitas produksi kami sesuai dengan arahan/anjuran Pemerintah, Gugus Tugas dan WHO.

Pada April 2020, pihaknya menemukan adanya kasus positif Covid-19 di fasilitas produksi Rungkut 2, Surabaya.

“Demi memutus penularan di fasilitas produksi tersebut, kami menghentikan sementara kegiatan produksi pada tanggal 27 April 2020 sesuai dengan arahan dari Pemerintah dan Gugus Tugas setempat. Langkah yang sama juga diambil untuk fasilitas produksi Rungkut 1 di Surabaya, pada tanggal 11 Mei 2020,” jelasnya.

Selama tidak melakukan kegiatan produksi, setiap karyawan di kedua pabrik tersebut tetap menerima upah seperti biasa, termasuk menerima THR.

Dia menegaskan, pada 9 Juni, secara bertahap Pabrik Rungkut 1 dan Rungkut 2 kembali dibuka dengan melakukan adaptasi standar normal baru, serta meningkatkan protokol kesehatan dan sanitasi yang melebihi aturan yang berlaku.

“Ada sejumlah karyawan yang belum kembali bekerja seperti biasa karena mempertimbangkan usia, sedang hamil maupun memiliki penyakit penyerta sejumlah karyawan tersebut,” ujarnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =