Channel9.id – Jakarta. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekukan rekening milik salah satu yayasan amal, Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).
Pembekukan dilakukan karena rekening itu diduga untuk penggalangan dana kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
“Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini. Itu berarti rekening itu sudah dibekukan,” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Selasa 2 November 2021.
Baca juga: Satu Terduga Teroris JI Yang Ditangkap di Bekasi Adalah Residivis
Adapun Densus 88 telah menangkap terduga teroris S di Lampung. Dia diduga berperan sebagai Ketua BM ABA Pusat sejak 2018 hingga sekarang.
Aswin menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik yayasan tersebut selama proses penyidikan berlangsung. Dia menyatakan, yayasan itu beroperasi di beberapa lokasi seperti Medan, Yogyakarta dan Bandung.
Penangkapan S, kata Aswin, dilakukan usai melakukan pengembangan dari penangkapan teroris lain sebelumnya.
Namun, dia belum merincikan lebih lanjut mengenai latar belakang penangkapan tersangka teroris tersebut.
Penyidik Densus, saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aset dan rekening lain yang berkaitan dengan pendanaan kelompok teroris ini. Menurutnya, ada sejumlah aset yang disamarkan dengan nama individu ataupun organisasi lain.
“Kami masih selidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini,” ucap Aswin.
HY