Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini. Dalam pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah.
“Karena sudah siap secara matang,” ujar dia di Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Dia juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar Ibu Kota provinsi. Pertimbangan tersebut menurut untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi.
“Titik lokasi SKB mandiri harus segera dipersiapkan,” kata dia.
Bima berharap seluruh SDM baik dari Panselnas maupun Pansel Instansi untuk segera menyiapkan diri menghadapi proses SKB. Kesiapan SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT.
“Proses rekonsiliasi data antara Panselnas dan Pansel Instansi juga diharapkan rampung dalam 3-4 hari ke depan, untuk kemudian hasil SKB diumumkan dan proses SKB segera dilaksanakan,” tandas dia.
Sebagai informasi, data Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) menyebutkan hingga Sabtu 24 November 2018 siang, rekonsiliasi hasil SKB dari 36 kementerian/ lembaga dan 381 Instansi telah diselesaikan.