Channel9.id – Jakarta. Polisi menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Ladang ini ditemukan oleh petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina). Petugas harus berjalan kaki selama lima jam untuk menemukan ladang itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.
“Saat diinterogasi, Tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya,” kata Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu 19 Februari 2022.
Baca juga: Kapolda Aceh Musnahkan 25 Hektar Ladang Ganja
Usai mendapatkan informasi tersebut, pada Rabu 16 Februari petugas melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam: satu menggunakan mobil dan lima jam berjalan kaki.
“Setiba di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” ucap mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu.
Hadi menambahkan, pada Jumat 17 Februari 2022 sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina.
“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Hadi.
HY