Hukum

Jangan Kendor! Polda Kalteng Bekuk 86 Pemilik Sabu, Kasus Narkoba Turun Signifikan

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Polres jajaran setempat berhasil meringkus 86 pemilik narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram lebih.

Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang telah diungkap Polda Kalteng selama Januari 2023 sebanyak 73 kasus.

“Untuk barang buktinya dari 73 kasus tersebut Polda dan Polres jajaran menyita narkoba seperti ekstasi sebanyak 30 butir, sabu seberat 1.285,24 gram atau 1,2 kilogram dan obat daftar G sebanyak 2.600 butir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 400 Gr Sabu Dari LP

Nono juga membandingkan pengungkapan tindak pidana narkoba pada 2022 dengan pengungkapan di 2023. Menurut penjabarannya, jika pada Januari 2022 terdapat 80 kasus, pada Januari 2023 turun menjadi 73 kasus.

Penurunan juga terlihat dari berkurangnya jumlah tersangka pada 2023 menjadi 83 orang, dari yang tadinya pada Januari 2022 berjumlah 104 orang.

Sedangkan untuk barang bukti sabu, jika pada tahun lalu Polda Kalteng berhasil menyita 4.343,91 gram sabu, sedangkan di tahun ini terjadi penurunan menjadi 1.285,6 gram.

Untuk barang bukti ekstasi, pada Januari tahun ini barang bukti yang berhasil disita sebanyak 30 butir, sedangkan pada Januari tahun lalu disita sebanyak 162 butir.

Namun, tidak terjadi penurunan untuk kasus penemuan tembakau gorila dan obat Karisoprodol.

“Untuk obat Daftar G pada Januari 2022 berhasil menyita sebanyak 2.532 butir, pada Januari 2023 menjadi 2.600 butir, dan mengalami kenaikan sebanyak 86 butir,” ujar Nono.

Adapun ditegaskan Nono, dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya kebanyakan berasal dari jaringan antar provinsi. Misalnya, Nono mengungkapkan jaringan Kota Pontianak (Kalbar) yang masuk melalui Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat, Sukamara, Kotawaringin Timur.

Sedangkan jaringan Kalsel melalui Kota Banjarmasin menuju Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas. Narkotika tersebut pun diedarkan di berbagai tempat.

Jaringan kedua provinsi tersebut dikatakan oleh Nono diedarkan melalui jalur darat.

“Kami tidak akan henti-hentinya untuk memberantas peredaran narkoba di Kalteng, karena saat ini wilayah Kalteng sudah menjadi sasaran para bandar dan bukan jalur lintasan seperti beberapa tahun lalu,” pungkas Nono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  19