Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda di Balikpapan, Jumat 27 Mei 2022, mengatakan, dari kasus tersebut 15 di antaranya terungkap di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.Gunung Bugis adalah kawasan padat penduduk di perbukitan di Balikpapan Barat. Di sini rumah-rumah dibangun di lereng bukit, berdempetan, dan gang-gang sempit mengarah ke mana saja di antara rumah-rumah tersebut.
Baca juga: Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Napi Dari Lapas
Kawasan Gunung Bugis juga dekat dengan segala tujuan yang mungkin dari Balikpapan. Lewat Jalan Baru, orang bisa ke bandara tanpa harus melewati pusat kota. Dari sekian banyak gang, ada yang mengarah ke Jalan R Soeprapto dan langsung ke banyak dermaga di sepanjang pesisir barat tersebut.
“Jadi di kawasan itu kami mengungkap 15 kasus,” katanya.
Total ditambah dengan kasus yang diungkap dari lokasi lain, Polres Balikpapan mengungkap 23 kasus. Dari Polsek Balikpapan Barat sendiri 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.
Dari 34 kasus tersebut, polisi menangkap 36 pelaku, 2 diantaranya perempuan.
“Para pelaku ini pengedar,” tegas Kompol Roganda.
Sebagian kasus itu masih terus dikembangkan polisi dan sebagian tersangkanya masih dicari dan dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) yang disebarkan ke seluruh Indonesia.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.
“Kami akan tetap konsisten dan terus meningkatkan upaya untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” tegas Kompol Roganda.