Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap aktor Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap lantaran mengonsumsi Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyatakan, aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan diamankan kemarin 8 Desember 2021, pukul 18.30 WIB,” kaya Zulpan, Kamis 9 Desember 2021.
Zulpan menyampaikan, Jeff mulanya membeli LSD sebanyak 50 lembar. Per lembar dibeli dengan harga Rp500.000. Saat Jeff diamankan pertugas, hanya tersisa 2 lembar LSD.
“Kecil barangnya dan ditempelkan di lidah. Di pasaran, harga LSD ini mencapai Rp500.000 per lembar,” ujarnya.
Baca juga:Artis Sinetron Jeff Smith Ditangkap Terkait Narkoba, Polda Metro Jaya: Iya !
Adapun LSD merupakan narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam lysergic dari jamur itulah yang kemudian diolah menjadi LSD.
Narkoba jenis ini berbentuk perangko dan awam dikenal sebagai acid, blotter, hingga sugar cubes. Bagi pemakai, sifat halusinogen dalam LSD mampu mengubah suasana hati dan memengaruhi kondisi mentalnya.
Zulpan menyatakan, LSD ini merupakan narkotika jenis baru yang membuat pengguna berhalusinasi.
“Nah, LSD ini tergolong narkotika jenis baru. Cara pemakaiannya di lidah dan dampaknya membuat si pengguna berhalusinasi. Ini narkotika yang sangat berbahaya sehingga masuk golongan 1,” pungkasnya.