Channel9.id, Tanjungpinang. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah tetap siaga di wilayahnya selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Ia menekankan bahwa kehadiran kepala daerah penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal saat momentum Lebaran.
Penegasan tersebut sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Idulfitri 1447 H.
Kebijakan itu juga merespons rencana sejumlah kepala daerah yang ingin melaksanakan ibadah umrah menjelang Idulfitri. Jika rencana tersebut tetap dilakukan, mereka berpotensi tidak berada di daerah saat momen penting bagi masyarakat.
Padahal, kepala daerah merupakan pimpinan tertinggi di wilayahnya yang memegang kewenangan pemerintahan sekaligus bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.
“Ketika masyarakat memasuki puncak aktivitas libur Lebaran, kita justru tidak boleh berlibur. Kita harus memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman, mulai dari arus mudik, arus balik, harga yang terkendali, hingga pengelolaan tempat wisata,” ujar Tito.
Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda pada Perayaan Idulfitri 1447 H/2026 yang digelar secara hybrid dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Senin (9/3/2026).
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Saat Mudik
Tito menjelaskan bahwa mobilitas masyarakat selama masa mudik dan arus balik perlu mendapat perhatian serius. Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, sehingga tradisi mudik setiap Lebaran selalu memicu lonjakan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar.
Selain mobilitas, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan keamanan lingkungan. Banyak rumah akan ditinggalkan pemiliknya selama mudik sehingga memerlukan pengawasan yang baik.
Ia meminta pemerintah daerah bersama masyarakat mengatur sistem keamanan lingkungan serta menyiapkan pos-pos siaga di jalur mudik dan arus balik.
“Masyarakat yang pulang kampung meninggalkan rumah kosong. Karena itu perlu pengamanan. Ada yang menitipkan kendaraan kepada tetangga atau RT. Pos-pos siaga juga harus disiapkan di jalur mudik dan arus balik,” jelasnya.
Pemda Diminta Jaga Stabilitas Harga dan Keamanan
Tito juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan masyarakat selama Lebaran. Pemerintah daerah harus memastikan keselamatan transportasi, mengantisipasi lonjakan pengunjung di tempat wisata, serta menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.
Untuk mengendalikan inflasi, ia meminta kepala daerah memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap cukup dan harga tetap terjangkau.
“Pastikan pasokan cukup dan harga tetap terjangkau. Jika harga naik, lakukan intervensi melalui gerakan pasar murah,” tambahnya.
WFA untuk Kurangi Kepadatan Arus Mudik
Selain itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kebijakan Working From Anywhere (WFA) guna mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik. Kebijakan tersebut dapat diterapkan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 sesuai pengaturan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Pengaturan ini menjadi kewenangan masing-masing kepala daerah dan kementerian/lembaga. Artinya akan ada masa panjang dari 16 sampai 27 Maret. Namun ini bukan libur, melainkan Working From Anywhere,” tandasnya.





