Nasional

Jenderal Bintang Satu, Pimpin Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air

Channel9.id – Jakarta. Jenderal bintang satu dari Danrem 172/PWY, Brigjen Juinta Omboh Sembiring ditunjuk sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) untuk menyelamatkan sandera pilot Susi Air

Penunjukan jenderal bintang satu TNI itu disampaikan oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa yang sekaligus mengatakan pihaknya telah menyiapkan operasi penegakan hukum untuk menindak kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya andai negosiasi buntu. Prajurit TNI dan anggota Polri terpilih disiapkan dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air.

“Kita sudah siap segala prajurit baik anggota TNI dan Polri yang terpilih dan terseleksi yang nantinya akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang saya sampaikan tadi, terpilih terukur dan terarah,” kata Saleh dalam konferensi pers kepada wartawan di Lanud Mimika, seperti dilansir detikSulsel, Kamis 16 Februari 2023.

Baca juga: KKB Tantang TNI, Ini Isi Surat Egianus Dekat Lokasi Susi Air di Papua

Baca juga: Tak Gentar! Langkah Sigap TNI-Polri Selamatkan Sandera Susi Air Dari KKB

Sementara itu di pihak Polri yang memimpin adalah Komandan Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani.

“Operasi penegakan hukum ini tentunya bersama Polri. Nantinya operasi ini berkolaborasi dan bersinergi dengan Satgas Damai Cartenz. Secara teknis dan taktis sudah dipersiapkan,” ucapnya.

Saleh menegaskan pelaku kriminal yang menyandera pilot Susi Air saat ini merupakan teroris, bukan lagi pelaku separatis. Dia menegaskan pula penegakan hukum ke depan akan dipastikan berjalan lancar ketika sudah diterapkan.

“Ini yang kita hadapi sebenarnya bukan pelaku dari kelompok separatis lagi. Tapi ini pelaku teroris yang telah melakukan upaya-upaya pelanggaran kriminal. Tujuan separatisnya sebenarnya sudah hilang. Oleh karena itu kita TNI Polri harus melakukan operasi tindakan penegakan hukum ini,” jelas Saleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +    =  7