Nasional

JK Nilai Perppu KPK Jatuhkan Wibawa Presiden

Channel9.id-Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai perppu KPK bisa menjatuhkan wibawa pemerintah.

JK menyatakan janggal bila Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu KPK, lantaran pengesahan revisi UU KPK sendiri juga ditandatangani oleh Jokowi.

“Baru saja presiden teken berlaku, langsung presiden sendiri tarik kan tidak bagus. Bagaimana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken kemudian kita tarik. Logikanya di mana?” ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut JK, penerbitan Perppu KPK belum tentu meredam gelombang aksi massa. Langkah paling tepat, kata JK, dalah melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Judicial review di MK itu jalan yang terbaik, kalau perppu itu masih banyak pro-kontranya. Lagi pula siapa yang menjamin perppu (redam massa), kalau lewat MK kan konstitusional,” katanya.

JK menolak anggapan pembahasan revisi UU KPK terkesan buru-buru disahkan. Pembahasan revisi UU KPK, kata dia, sejatinya telah dibahas DPR sejak 2015, hanya saja selalu ditunda.

Ia sendiri menilai ada sejumlah poin dalam UU KPK lama yang memang harus direvisi, di antaranya soal dewan pengawas, penyadapan, dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Itu kan semua logis-logis saja. Kalau kita balik, apa KPK selama ini kuat karena tak ada pengawasnya? Tidak ada SP3-nya? Atau karena bebas menyadap?” tuturnya.

JK juga menyatakan banyaknya operasi tangkap tangan oleh KPK selama ini membuat banyak pejabat negara takut mengambil keputusan. Ia meyakini revisi UU KPK justru bertujuan baik dan membuat pejabat negara berani dalam mengambil keputusan karena memiliki batasan jelas.

“Jadi kita harus memahami bahwa tujuannya agar dua-duanya jalan. Pemberantasan korupsi jalan, tapi pejabat negara juga ada keberanian untuk bertindak,” kata JK.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan mengalkulasi saran dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (26/9).

Salah satu yang diperbincangkan adalah perihal revisi UU KPK yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Jokowi menyatakan salah satu yang diusulkan para tokoh itu adalah agar dirinya selaku presiden menerbitkan perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. (VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  28