Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla (JK), mengaku sudah melaporkan politikus senior Partai Golkar Agung Laksono ke polisi. Laporan tersebut terkait dengan polemik pemilihan Ketua Umum PMI.
JK menilai langkah Agung melanggar hukum. Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menegaskan PMI hanya ada satu di Indonesia.
“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.
“Hanya beberapa orang, itu pun sudah dipecat, kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” tegasnya.
JK juga tak merasa heran Agung melakukan manuver pendongkelan. Menurut JK, Agung pernah melakukannya di beberapa organisasi lain.
“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.
Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai ketua umum PMI. Di saat yang sama, JK sudah mencalonkan diri sebagai petahana.
Agung menyatakan telah memenuhi seluruh syarat untuk maju mengikuti pemilihan calon ketua umum PMI 2024-202 seperti, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak rangkap jabatan, hingga bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.
Selain itu Agung mengklaim telah mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir dalam munas sebagai syarat maju sebagai calon ketum baru PMI.
Berdasarkan peraturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berkaitan dengan bakal calon ketua umum, salah satu syarat bagi bakal calon ketua umum yang baru adalah harus didukung 20 persen dari jumlah utusan pada musyawarah nasional.
“Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim saya, jumlah peserta yang akan menghadiri munas sebanyak 476 utusan, ada dari kabupaten/kota, provinsi, serta unsur-unsur lainnya yang tertuang dalam tata tertib dan AD/ART, dan berdasarkan persyaratan umum tadi, saya telah didukung oleh lebih dari 20 persen jumlah utusan munas yang akan datang,” ujar Agung Laksono di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Di sisi lain, Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 juga telah mengambil keputusan aklamasi memilih JK sebagai ketua umum. JK rencananya akan dikukuhkan kembali sebagai ketua umum hari ini.
HT