Channel9.id – Jakarta. Presiden Jokowi melarang aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta pegawai BUMN melakukan mudik. Langkah itu diambil guna memutus penyebarluasan pandemi Covid-19.
“Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik,” kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung Setneg, Kamis (9/4).
Terkait kebijakan mudik bagi masyarakat, Jokowi menyatakan, pemerintah akan melihat lebih detail dan akan mengevaluasi hal-hal di lapangan.
Kendati masih dalam proses, Jokowi mengingatkan, sejak awal pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudik untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
“Untuk itu sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niat untuk mudik,” ujar Jokowi.
“Kemudian juga transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya kemudian yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor,” sambungnya.
(Hendrik)