Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT RI ke-75.
“Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” tulis Mahfud.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara itu, Fahri saat itu adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS. Diketahui saat ini Fahri sudah bergabung dengan Partai Gelora.
Beragam reaksi warganet terkait rencana pemberian bintang jasa kepada kedua politikus tersebut. Umumnya warganet mempertanyakan kriteria penerima bintang jasa tersebut. Sudah bukan rahasia, baik Fahri maupun Fadli seringkali melontarkan kritik pedas kepada pemerintahan Jokowi.
Akun @PurbaHermanto misalnya, yang mencuit “Saya sunggu2 ingin tau, apa jasa kedua orang ini bagi negara sehingga mereka dianugerahi Bintang Mahaputra Naraya yang merupakan penghargaan sipil yang tertinggi? Mohon penjelasannya Prof.”
Sementara akun @emrio54 mencuit “Rakyat dapat apa Pak…?”
“Rakyat “dianggap” mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa meraka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb,” balas Mahfud MD..