Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat yang dianugerahkan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto karena transaksi politik. Jokowi mengatakan jika karena politik dirinya akan memberikan sebelum pemilu.
“Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum pemilu hahaha. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2028).
Jokowi menjelaskan alasan pemberian pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) ke Menhan Prabowo Subianto. Jokowi mengatakan pemberian pangkat itu didasati atas jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan.
“Ya ini supaya kita tau semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto, ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” tuturnya.
Jokowi lantas menjawab adanya pro kontra atas penyematan pangkat istimewa ke Prabowo. Jokowi menekankan pemberian pangkat tersebut hal yang wajar.
Jokowi juga memastikan tahapan pemberian gelar Prabowo sudah sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Penerimaan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” ujarnya.
Jokowi kemudian menjelaskan pemberian gelar kehormatan kepada capres nomor urut 2 itu merupakan usulan dari Panglima TNI yang tidak tiba-tiba melainkan melalui berbagai proses.
“Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan,” ujar Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menganugerahi kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Penganugerahan pangkat Jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo itu dihelat dalam rangkaian acara rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024) hari ini.
“Kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ucap Jokowi.
Setelah itu, Jokowi menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo. Keduanya dilanjut berjabat tangan. Prabowo lalu memberikan sikap hormat kepada Jokowi.
“Pemberian pangkat ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara,” kata Jokowi.
HT