Ekbis Hot Topic

Jokowi Calonkan kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI

Channel9.id-Jakarta. Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengusulkan kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. “Kami perlu mengamankan kebijakan Presiden ini, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah,” kata dia, Rabu, 22 Februari 2023.

Namun, siapapun yang akan menjadi Gubernur BI ke depan, ia mengatakan sosok tersebut harus sudah membangun ikatan kuat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Syarat ini penting sebab saat ini dan ke depan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah.

Ekonomi global diprediksikan masih akan sulit dan Indonesia secara khusus juga menghadapi tahun politik, sehingga dibutuhkan Gubernur BI yang bisa memastikan ekonomi domestik tetap tumbuh berkelanjutan. “Peran ini telah dijalankan dengan baik oleh Gubernur BI saat ini,” kata dia.

Selain itu, Said menuturkan Indonesia membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa sigap dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga. RI membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit, seperti menghadapi pandemi COVID-19 beberapa tahun ini.

Peran BI sangat besar dalam berbagi beban (burden sharing) dengan menyerap surat berharga negara (SBN) melalui skema private placement. Bank sentral kala itu bisa diandalkan menjadi penjaga gawang likuiditas pembiayaan saat pandemi dan sangat membantu posisi APBN tetap aman di tengah kebutuhan pembiayaan yang sangat besar.

Tugas penting lain bagi Gubernur BI, menurut dia, yaitu memastikan kelanjutan pengaturan tentang lalu lintas dan cadangan devisa negara. Pengaturan tentang lalu lintas devisa diperlukan untuk memastikan devisa negara memiliki dampak berganda pada ekonomi nasional, sehingga agenda ini perlu diperkuat ke depan.

Tak hanya itu, Indonesia juga dinilai membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa dan telah membangun hubungan baik dengan DPR. “Kemampuan ini dibutuhkan oleh Gubernur BI agar dalam menjalankan tugas-tugas strategis, BI secara teknokrasi mendapatkan dukungan politik yang kuat dari DPR. Selama lima tahun ini Gubernur BI telah mendapatkan dukungan cukup oleh Dewan,” tutur Said.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =