Hot Topic Nasional

Jokowi Instruksikan Kerja TGIPF Kanjuruhan Tuntas Kurang dari Sebulan

Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah bisa menyimpulkan tragedi Kanjuruhan kurang dari sebulan.

“Tim Pencari Fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai 1 bulan. Sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan,” kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 4 Oktober 2022.

Jokowi juga akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan hari ini. Mahfud mengatakan keppres itu sangat penting sebagai dasar rapat TGIPF.

Baca juga: Dunia Berduka Atas Sepak Bola Indonesia

“Keppres-nya dikeluarkan hari ini. Keppres. Sehingga kami punya dasar untuk rapat,” kata Mahfud.

Mahfud kemudian menjelaskan alasan pembentukan TGIPF harus tertuang dalam Keppres. Menurut Mahfud, tim investigasi juga dilakukan di tiap lembaga.

“Kenapa itu harus dengan Keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini. Misal Menpora punya tim, PSSI punya tim, irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini. Di Kemenko Polhukam tim yang dibentuk oleh presiden,” ujar Mahfud.

Jokowi juga bakal menyerahkan langsung santunan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Santunan itu diberikan sebagai bentuk simpati dan perhatian pemerintah kepada seluruh korban.

“Mungkin hari Kamis lah presiden akan ke sana, akan dikoordinasikan. Dan sampai saat ini masih tercatat 125 orang meninggal dunia dan itu masing-masing keluarganya akan diberi 50 juta dan akan diserahkan presiden sendiri di Jatim. Mungkin di malang, mungkin di Surabaya sedang disiapkan teknisnya,” ujar Mahfud.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  1  =