Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan program padat karya tunai untuk masyarakat lapisan bawah dipercepat. Program tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan kerja.
“Kita ingin mempercepat pelaksanaan program padat karya tunai yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan,” kata Kepala Negara dalam rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/04).
Jokowi juga meminta jajarannya di kementerian, lembaga, dan daerah diminta oleh Presiden untuk memperbanyak program-program tersebut. Menurutnya, di tengah keadaan pandemi Covid-19 saat ini, program tersebut akan dapat membantu masyarakat lapisan bawah di pedesaan.
“Ini adalah keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Jokowi menegaskan pelaksanaan program padat karya tunai ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, yakni menjaga jarak dan memakai masker bagi setiap pekerjanya.
“Menjaga jarak dan memakai masker sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Jokowi menyebut, padat karya tunai juga dapat diterapkan secara masif menggunakan skema dana desa. Dana desa dalam situasi saat ini, sambungnya, setidaknya dapat dimanfaatkan untuk dua hal, yaitu sebagai bantuan sosial bagi warga yang terdampak serta sebagai program padat karya tunai di desa-desa.
“Laporan yang saya terima di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama sebesar Rp28 triliun. Artinya kalau dari total Rp72 triliun, itu baru 13 persen. Masih kecil sekali,” ujarnya.
Ia menginstruksikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk membuat pedoman dan memberikan panduan agar program padat karya tunai dengan memanfaatkan skema dana desa tersebut dapat terlaksana secara masif dan tepat sasaran.
“Ini harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pengangguran, atau yang setengah menganggur. Kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari. Tapi kalau tidak bisa ya satu minggu,” tuturnya.