Channel9.id – Jakarta. Presiden RI Jokowi memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.
Jokowi mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah mematuhi pelaksanaan PPKM Level 4 dari 21-25 Juli 2021.
Menurut Jokowi, tren kasus Covid-19 mulai mengalami perbaikan. Hal itu terlihat dari angka tingkat keterisian tempat tidur di RS (Bor) dan Positivity Red mengalami penurunan seperti terjadi di seluruh provinsi Jawa.
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan itu.
Baca juga: Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021
“Tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular,” ujar Jokowi.
Jokowi menyampaikan, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat.
“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan, aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial,” kata dia.
HY