Nasional

Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK

Channel9.id-Jakarta. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mempertimbangkan saran dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) siang.

Salah satu diperbincangkan terkaitl revisi UU KPK yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 17 September lalu. Jokowi menyatakan salah satu yang usulan para tokoh itu, agar dirinya selaku presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.

“Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan,”ujar Jokowi kepada wartawan.

Namun, Jokowi belum menyampaikan jawaban atas usulan para tokoh mengenai penerbitan Perppu itu.

“Itu kan tadi sudah saya jawab akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya,” kata Jokowi.

“Tadi sudah saya sampaikan secepat cepatnya, sesingkat singkatnya [akan diberi keputusan],” sambungnya lagi.

Mahfud MD selaku perwakilan para tokoh menyatakan pembicaraan mengenai UU KPK menghasilkan tiga opsi. Pertama Perppu KPK, kedua opsi legislatif review yang bisa dilakukan parlemen, dan ketiga judicial review yang bisa ditempuh ke Mahkamah Konstitusi.

Mahfud menyatakan Perppu KPK merupakan opsi yang paling kuat. Menurutnya pembahasan Perppu tersebut bisa dilakukan sampai ada suasana yang baik membicarakan isi dan substansinya.

“Presiden juga sudah menampung, pada saatnya yang memutuskan istana,” ujar Mahfud.

Jokowi menggelar pertemuan dengan puluhan tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  61  =  69