Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo tidak melarang demonstrasi saat pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019. Jokowi menyatakan tindakan penyampaian pendapat di muka umum dijamin konstitusi.
“Namanya demo dijamin konstitusi,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).
Diketahui, Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan ia menegaskan tidak melarang adanya demo.
“Ya, ditanyakan ke Kapolri,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal ini dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.
(vru)