Hot Topic

Jokowi: Tak Semua Usulan Revisi UU KPK Disetujui

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo menggelar jumpa pers terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jumat (13/9).

Pada kesempatan itu, Presiden menyebutkan tidak semua usulan DPR terkait revisi Undang-Undang KPK tersebut. Jokowi menegaskan, ia tak ingin KPK diperlemah.

“Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR dalam RUU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK,” ujar Jokowi.

Kepala Negara menyebut beberapa poin usulan yang tidak disetujui pemerintah.  Pertama, kewenangan KPK melakukan penyadapan. Menurut Jokowi, KPK tidak perlu meminta izin ke pengadilan . KPK cukup meminta izin kepada Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

Dalam draf RUU KPK, terdapat aturan baru terkait proses penyadapan. Izin penyadapan yang selama ini hanya dari pimpinan, kini juga harus melalui Dewan Pengawas. Penyadapan juga perlu izin dari pengadilan.

Jokowi juga tidak setuju jika penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Namun bisa dari unsur ASN, pegawai KPK, maupun instansi lainnya.

“Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yag benar,” ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga tidak menyetujui poin yang menyebut KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan. Menurutnya, selama ini sistem penuntutan dinilai sudah berjalan dengan baik, sehingga tidak perlu diubah.

Selanjutnya, Jokowi tidak setuju pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan KPK dan diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Ia menegaskan, LHKPN tetap harus diurus KPK.

“Sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =