Hot Topic Nasional

Jokowi Ungkap Alasan Surat Suara Tiba Lebih Awal di Taipei

Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan suara suara untuk Pemilu Serentak 2024 dikirim lebih dulu untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Taipei, Taiwan. Jokowi mengaku sudah mendapatkan penjelasan kasus tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jokowi menuturkan ada persoalan jadwal operasional kantor pos di Taipei. Ia menyebut kantor pos di Taipei tutup lebih lama saat Tahun Baru, sehingga surat suara Pemilu 2024 dikirim lebih awal.

“Tadi saya diceritakan bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana sehingga dikirim mendahului,” kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

Jokowi enggan berkomentar berkomentar lebih jauh soal distribusi surat suara Pemilu 2024 di Taiwan yang tiba lebih dulu. Ia menyebut hal itu akan dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

“Untuk teknisnya nanti biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Jokowi meyakini Pemilu 2024 akan berjalan dengan jujur dan adil. Sebab, sudah ada saksi dari setiap capres-cawapres di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, ia menegaskan proses penghitungan suara akan berlangsung secara terbuka dan transparan.

“Semuanya kan mekanismenya ada semuanya. Sudah ada saksi di setiap TPS. Saksi dari kandidat presiden dan wakil presiden ada, saksi dari partai-partai ada,” ujarnya.

“Penghitungan suara juga terbuka, transparan. Boleh diklik, difoto, diambil gambarnya. Semuanya terbuka, transparan, terus kurang apa lagi?” imbuh Jokowi.

Sebelumnya, viral di media sosial warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah mendapat surat suara Pemilu 2024. KPU memutuskan bahwa surat suara yang telah terdistribusi tersebut dinyatakan tidak sah atau rusak.

“Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 seharusnya baru dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024.

Namun, PPLN di Taipei sudah mendistribusikan surat suara dua kali. Pada 18 Desember 2023, PPLN Taipei mengirim 929 amplop surat suara. Mereka kemudian mendistribusikan 30.347 amplop surat suara pada 25 Desember 2023.

Hasyim menegaskan KPU tidak akan menganggap sah surat-surat suara yang telah didistribusikan itu. Mereka pun akan mengganti 31.276 surat suara pilpres dan pileg yang terlanjur dikirim ke WNI di Taipei.

“Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak seusai dengan ketentuan yang sudah diatur,” ujarnya.

Baca juga: Viral! WNI di Taipei Sudah Dapat Surat Suara, Begini Penjelasan KPU

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  30  =  31