Jumlah Jurnalis Ditangkap di Dunia Capai Rekor Tertinggi
Internasional

Jumlah Jurnalis Ditangkap di Dunia Capai Rekor Tertinggi

Channel9.id-Amerika Serikat. Jumlah jurnalis yang ditangkap di seluruh dunia mencapai rekor tertinggi pada tahun 2021, menurut laporan terbaru dari kelompok non-profit Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), Kamis (9/12/2021). Mereka melaporkan ada sekitar 293 wartatawan yang ditangkap per tanggal 1 Desember tahun ini.

Setidaknya 24 jurnalis harus meregang nyawa karena liputannya, dan 18 lainnya meninggal dengan kondisi tak jelas apakah mereka ditargetkan karena pekerjaannya, ungkap CPJ pada laporan tahunan kebebasan pers dan serangan ke media.

Walaupun alasan penangkapan para jurnalis itu beragam, rekor jumlah itu merefleksikan pergolakan politik di seluruh dunia dan meningkatnya intoleransi terhadap liputan independen, kutip laporan dari CPJ.

“Ini adalah dokumentasi CPJ selama enam tahun berturut-turut mengenai tingginya jumlah jurnalis yang ditangkap di seluruh dunia,”ujar Direktur Eksekutif CPJ, Joel Simon dalam pernyataannya. “Jumlah ini merefleksikan dua tantangan yang tak terpisahkan – Pemerintah yang berniat mengendalikan informasi, dan tindakan mereka yang terang-terangan untuk mencapai tujuan tersebut,” lanjutnya.

Berdasarkan laporan CPJ, Cina sudah menangkap 50 jurnalis, terbanyak dari negara-negara lainnya. Pada urutan kedua ada Myanmar sebanyak 26 jurnalis dalam upayanya untuk meredam unjuk rasa kudeta 1 Februari, lalu Mesir (25), Vietnam (23) dan Belarus (19).

Untuk pertama kalinya, daftar CPJ memasukkan jurnalis yang dipenjara di Hong Kong. Ini disebabkan hukum keamanan nasional 2020, yang mana membuat segala hal yang dianggap melawan, memisahkan diri, terorisme, atau berkolusi dengan pihak asing dapat dipenjara maksimal seumur hidup.

Meksiko, tempat dimana jurnalis sering menjadi target geng kriminal atau pejabat korup, masih menjadi lokasi di belahan bumi barat yang paling mematikan untuk para reporter, ungkap CPJ.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =